Unduh soal SKB GURU KELAS .pdf

Selamat kepada para pejuang CPNS yang kini selangkah lagi maka dapart bernafas legah.



Setelah para pejuang CPNS mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), selanjutnya para pejuang CPNS akan kembali bertarung. Namun kali ini agak berbeda karena bukan lagi bertarung melawan soal cat untuk memenuhi passing grade seperti pada saat tes SKD.

Disini para pejuang CPNS akan bertarung melawan para pesaing di formasi tempat para pejuang CPNS melamar, setelah mengikuti tes SKD dan berhasil memenuhi persyaratan dan masuk dalam perangkingan. Kini para pejuang CPNS hanya bertarung melawan para pelamar lain yang masuk perangkingan dan dinyatakan lanjut ke seleksi berikutnya yaitu tes SKB.

Jadi jumlah persaingan kini lebih sedikit namun sangat menentukan langkah para pejuang CPNS ke depannya, karena ketika lolos tes SKB ini dalam artian para pejuang CPNS memiliki nilai tertinggi di tes SKB ini dibandingkan dengan pamar yang lainnya di formasi para pejuang, maka para pejuang CPNS sudah bisa bernafas legah.

Untuk itu mari para pejuang CPNS persiapkan diri sebaim mungkin, para pejuang bisa pelajari contoh-contoh soal berikut sebelum melaksanakan tes SKB.

Terkhusus untuk pelamar formasi guru kelas, kami telah menyiapkan beberapa contoh soal SKB guru kelas yang bisa dijadikan bahan latihan sebelum mengikuti tes.

Untuk download kumpulan soal skb guru kelas silahkan buka link berikut dan unduh file.

1. Soal SKB guru kelas sd:
https://drive.google.com/file/d/1-3_viV9VArJdrceINa6uMrxxjVsil0tA/view

2. Soal SKB Guru SD:
https://drive.google.com/file/d/1-m1xHk0DMy3yzWKd-WXiekdvTS-Xj41J/view?usp=drivesdk

3. Bank soal pedagogik guru SD
https://drive.google.com/file/d/106nlYHAbBL-K3RgHVp0BPCMQ6OOG0TXR/view

4. Soal SKB Keguruan
https://drive.google.com/file/d/12n91HRT1Lw9pxeF3fvJLDshbrNZudP4E/view?usp=drivesdk

5. Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) semua bidang
https://drive.google.com/file/d/12JTQASQqqbLcgr5Tlq-0v4i1iEdD4-H1/view?usp=drivesdk

6. Lengkap soal latihan skb guru sd
https://drive.google.com/file/d/12_dwZxyObc3uqs_wzny7Qs4wkDINmQn-/view?usp=drivesdk

*File bisa saja bertambah, terus cek laman ini.

BONUS

Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD
Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) SKD CPNS dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) sebagai berikut.
      1.    Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 (seratus dua puluh enam) poin
      2.    Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80 (delapan puluh) poin
      3.    Tes wawasan Kebangsaan minimal 65 (enam puluh lima) poin

*catatan: ketentuan nilai ambang batas SKD tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi: Cumlaude/ dengan pujian, penyandang disabilitas, dan putra-putri papua/ papua barattidak termasuk untuk jabatan calon hakim.

Penentuan Peserta SKB
      1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
      2. Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan Menggunakan sistem CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan, misalnya wawancara, psikotes, dan lain-lain. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas computer dan penunjang lainnya yang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan/ atau menggunakan fasilitas computer dan penunjang yang dikelola kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.
      3. Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar), tes fisik atau kesamaptaan, psikologi, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan.
      4. Instansi harus membuat dan menyampaikan panduan kepada Panitia seleksi Nasional (PANSELNAS) terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai
      5. Pengolahan hasil seleksi bidang dilakukan oleh pejabat Pembina kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Pelaksanaan dan Pengolahan SKB
      1. Setiap Instansi dalam hal pelaksanaan seleksi dan penyampaian hasil seleksi kompetensi bidang berkoordinasi dengan PANSELNAS yang secara teknis dilakukan oleh badan kepegawaian Negara.
      2. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang di masing-masing instansi menjadi tanggung jawab panitia seleksi instansi
      3. Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi Dasar disbanding seleksi kompetensi Bidang adalah sebesar: 40% : 60%
      4. Pengolahan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar serta nilai seleksi kompetensi bidang dilakukan oleh PANSELNAS
      5. Hasil pengolahan seperti yang tersebut diatas disampaikan oleh PANSELNAS kepada  pejabat Pembina kepegawaian masing-masing dan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
      6. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh pejabat Pembina kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan nilai seleksi kompetensi Bidang (SKB) dari PNSELNAS.

Comments

Post a Comment